Proses Daur Ulang Plastik Bekas Pada Skala Industri


Daur Ulang Plastik Bekas
Plastik bekas merupakan salah satu limbah yang sangat berpotensi menyebabkan kerusakan pada lingkungan hidup. Di lingkungan, keberadaan plastik bekas ini menjadi limbah yang berbahaya dan sulit untuk dikelola. Sebuah plastik bekas akan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk dapat terurai (terdekomposisi) dengan sempurna. Bahkan saat terurai pun partikel-partikel pembentuk plastik akan mencemari tanah dan air. Parahnya lagi, apabila dibakar plastik bekas ini akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan. Jika asap pembakaran plastik terhirup, senyawa-senyawa yang dihasilkan selama pembakaran ini dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, seperti memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf, dan depresi. Oleh karena itu, berbagai upaya yang dilakukan untuk mengupayakan daur ulang plastik bekas menjadi produk-produk yang bermanfaat gencar dilakukan di berbagai negara. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan pembuangan plastik seminimal mungkin.

Selain pemakaian kembali (reuse), pemanfaatan limbah plastik dapat juga dilakukan dengan daur ulang (recycle). Daur ulang adalah proses dasar pengolahan kembali plastik bekas menjadi bijih plastik (pellet), yang merupakan bahan dasar pembentuk plastik. Dalam proses daur ulang plastik bekas, jenis dari bahan baku yang digunakan akan menentukan kualitas bijih plastik yang dihasilkan, contohnya kualitas bijih plastik terbaik yaitu dihasilkan dari bahan baku yang belum pernah didaur ulang sebelumnya. Umumnya pemanfaatan plastik bekas dengan cara daur ulang dilakukan oleh industri. Secara umum terdapat empat syarat yang harus dipenuhi agar plastik bekas dapat didaur ulang oleh industri. Di antaranya, plastik bekas harus dalam bentuk-bentuk tertentu atau disesuaikan dengan kebutuhan (misalnya biji, pellet, serbuk, dan pecahan), jenis plastik bekas harus homogen, tidak terkontaminasi, dan tidak teroksidasi. Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, biasanya plastik bekas harus mendapat proses penanganan pendahuluan terlebih dahulu, seperti pemisahan, pemotongan, pencucian, dan penghilangan kotoran atau zat-zat asing yang tidak dibutuhkan (contohnya, besi).

Proses daur ulang plastik bekas terutama dalam skala industri juga harus melihat karakteristik dari jenis plastiknya. Perlu untuk diketahui bahwa berdasarkan sifat fisiknya plastik dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu termoplastik dan termoset. Termoplastik adalah jenis plastik yang dapat didaur-ulang kembali melalui proses pemanasan ulang, contohnya plastik jenis polietilena (PE), polistiren (PS), ABS,dan polikarbonat (PC). Sebaliknya, termoset adalah jenis plastik yang tidak dapat didaurulang karena pemanasan ulang akan menyebabkan kerusakan pada molekul-molekul penyusun plastik, contohnya plastik jenis resin epoksi, bakelit, resin melamin, dan urea formaldehida. Saat ini industri daur ulang plastik bekas menjadi produk-produk plastik yang bernilai kembali telah berkembang dengan pesat. Hampir seluruh jenis plastik bekas dapat diproses kembali walaupun harus dilakukan pencampuran dengan bahan tambahan (additive) untuk meningkatkan kualitasnya.